Judul : NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga
link : NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga
NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga
1. Jurus’lamatku bertakhta di sorga,
penuh kasih sayang dan anugerah.
Dan Dia menjagaku untuk s’lamanya,
kiranya engkau pun milikNya baka.
penuh kasih sayang dan anugerah.
Dan Dia menjagaku untuk s’lamanya,
kiranya engkau pun milikNya baka.
Reff:
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
2. Bapa di sorga telah memberiku
harapan sejati dan hidup kekal.
Dengan segera Dia ‘kan menjemputku,
hai mari serta, takkan ‘kau menyesal.
harapan sejati dan hidup kekal.
Dengan segera Dia ‘kan menjemputku,
hai mari serta, takkan ‘kau menyesal.
Reff:
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
3. Jubah yang putih kemilau bercahya,
‘ku lihat jelas di penantianku.
‘Pabila kelak aku menerimanya,
hai kawan, maukah itu pun milikmu?
‘ku lihat jelas di penantianku.
‘Pabila kelak aku menerimanya,
hai kawan, maukah itu pun milikmu?
Reff:
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
4. Jikalau Yesus berjumpa denganmu,
kisahkan kasihNya kepada dunia.
Dan bawa mereka di dalam doamu,
tentu Dia akan mengabulkannya.
kisahkan kasihNya kepada dunia.
Dan bawa mereka di dalam doamu,
tentu Dia akan mengabulkannya.
Reff:
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
Engkau ‘ku doakan, engkau ‘ku doakan
kiranya engkau pun milikNya baka.
Demikianlah Artikel NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga
Sekianlah artikel NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel NKB 155 - Jurus’lamatku Bertakhta Di Sorga dengan alamat link https://mymusiculture.blogspot.com/2012/11/nkb-155-juruslamatku-bertakhta-di-sorga.html